Multipolar (MLPL) mengantongi dana Rp33 miliar. Dana tersebut hasil dari pelepasan delapan unit rumah kantor (Rukan). Rukan dengan 11 sertifikat hak guna bangunan (SHGB) itu dilepas kepada Visionet Data International (VDI), anak usaha Multipolar Technology (MLPT).
Transaksi tersebut, untuk menunjang dan menjalankan kegiatan operasional bidang jasa teknologi dan informatika. Visionet Data telah menyewa Rukan milik Multipolar terhitung sejak Juni 2015. Pada 2022, guna mengurangi beban sewa, dan ditunjang kas memadai, Visionet Data melakukan penjajakan, dan negosiasi pembelian Rukan milik Multipolar tersebut.
Transaksi ini juga diyakini bakal memberi nilai tambah positif bagi Visionet Data untuk menambah aset tetap sehingga dapat menjadi investasi berharga dalam menjalankan kegiatan usaha. Di samping itu, Visionet Data dapat mengurangi biaya operasional sewa kantor, sehingga dapat memaksimalkan pendapatan usaha.
Sumber: Emitennews