Kementerian BUMN bersama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN memastikan program pensiun dini PLTU di Indonesia akan terus dilanjutkan. Hal ini seiring dengan upaya mencapai Net Zero Emission di tahun 2060 mendatang. PLN dan PTBA menandatangani Principal Framework Agreement (PFA) untuk mempercepat masa pensiun PLTU Jawa Barat-2 atau dikenal dengan PLTU Pelabuhan Ratu yang berkapasitas 3x350 MW.
Wakil Menteri BUMN I Pahala Mansury mengatakan, PFA yang melibatkan PLN dan PTBA levelnya sudah lebih tinggi ketimbang sekadar Memorandum of Understanding (MoU). Dalam perjanjian seperti ini, sudah ada penetapan struktur, pihak yang terlibat, dan alur transaksinya. Proses valuasi PLTU Pelabuhan Ratu saat ini masih terus dilakukan oleh PTBA. Nantinya, PTBA akan menjadi pemilik sebagian besar PLTU tersebut yang sebelumnya dipegang oleh anak usaha PLN, yaitu PT Indonesia Power.
Dengan PFA ini, diharapkan PTBA dan Indonesia Power akan membuat perusahaan gabungan atau joint venture (JV) untuk mengoperasikan PLTU Pelabuhan Ratu yang kini masa operasinya hanya sampai 15 tahun saja, dari sebelumnya 24 tahun.
Sumber: Kontan