PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) menjual 85% kepemilikan sahamnya atas Central Park Mall (CP Mall) Jakarta kepada perusahaan Jepang Hankyu Hanshin Properties Corp. melalui anak usahanya PT CPM Assets Indonesia (CPM) yang baru-baru ini diakuisisi.
Direktur Utama APLN Bacelius Ruru mengatakan, sebagai perusahaan properti, mereka berusaha untuk selalu mengoptimalkan setiap peluang bisnis, termasuk dalam divestasi CP Mall. Meski tidak disebutkan berapa nilai dari penjualan saham CP Mall tersebut, perseroan mengaku dana hasil divestasi CP Mall akan digunakan untuk memperkuat likuiditas APLN serta melunasi sebagian pinjaman ke Guthrie Venture Pte. Ltd. yang jatuh tempo pada 20 November 2022 mendatang.
Setelah melakukan divestasi, APLN juga kembali menginvestasikan dana hasil penjualan saham tersebut ke CPM sebagai bentuk kemitraan bisnis dengan Hankyu Hanshin Properties Corp. Dengan demikian, APLN memiliki 28,58% saham di CPM.
Transaksi ini bukan merupakan transaksi yang mengandung unsur transaksi afiliasi. Transaksi ini bersifat material namun merupakan kegiatan usaha yang dijalankan perusahaan dalam rangka menghasilkan pendapatan usaha dan dijalankan secara rutin, berulang, dan/atau berkelanjutan mengingat perusahaan bergerak dalam bidang real estate.
Sumber: Kontan