PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) dikabarkan mengincar dana rights issue hingga Rp11 triliun. Namun, perseroan sejauh ini belum menetapkan harga pelaksanaan.
PANI berencana menghimpun dana dari penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) II atau rights issue sebesar Rp11 triliun.
Wakil Presiden Komisaris PANI Phiong Phillipus Darma menyampaikan bahwa perseroan sejauh ini belum menetapkan harga pelaksanaan rights issue dan masih mendiskusikan jumlah dana yang dibidik dari aksi korporasi tersebut.
PANI berencana menerbitkan 8 miliar saham baru dengan nominal Rp100 per saham. PT Multi Artha Pratama sebagai pemegang saham utama perseroan akan melaksanakan seluruh haknya dengan menyerap 7,04 miliar HMETD yang disetor dalam bentuk uang.
Adapun dana rights issue, di antaranya digunakan untuk mengambil alih atas saham baru yang dikeluarkan oleh 7 perusahaan terafiliasi. Total nilai transaksi tersebut akan mencapai Rp9,5 triliun.
Langkah penyertaan modal tersebut bertujuan memperluas skala proyek perseroan di PIK 2. Selain itu, rencana rights issue juga diharapkan berdampak positif terhadap struktur permodalan, peningkatan aset, dan mendukung pertumbuhan pendapatan ke depan.
Sumber: Bisnis