Anak perusahaan PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT), yakni PT Waskita Karya Infrastruktur telah melakukan kesepakatan restrukturisasi kredit investasi senilai Rp111 miliar dengan PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR).
President Director Waskita Karya Infrastruktur (WKI) Oktarina Kartifa Ayu mengatakan bahwa kesepakatan tersebut merupakan salah satu upaya penyehatan struktur permodalan dari perusahaan. Selain restrukturisasi kredit, anak usaha WSKT ini juga mendapatkan fasilitas tambahan berupa KMK R/C terbatas dengan jaminan pelaksanaan dan jaminan penawaran sebesar Rp38 miliar.
Oktarina menyatakan bahwa fasilitas itu akan digunakan untuk menunjang kegiatan operasional sekaligus meningkatkan pendapatan usaha perusahaan. Tak cuma itu, perusahaan juga mendapatkan penurunan suku bunga yang dibayarkan staging dengan tenor hingga 2030, dari semula 10,5 persen kini menjadi 9 persen.
Oktarina menyampaikan upaya restrukturisasi tersebut diharapkan dapat mempercepat perbaikan struktur modal perusahaan, serta mampu meningkatkan perolehan laba. Langkah perbaikan yang ditempuh, antara lain efisiensi di berbagai bisnis perusahaan, memperluas pasar untuk memperoleh nilai kontrak baru, peningkatan pengendalian melalui implementasi digitalisasi, manajemen risiko, dan tata kelola perusahaan.
Sumber: Bisnis