Jasa Marga (JSMR) menuntaskan buyback unit penyertaan RDPT MIET senilai Rp1,82 triliun. Pembelian kembali unit penyertaan Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) Mandiri Infrastruktur Ekuitas Transjawa (MIET) itu, dilakukan entitas usaha yaitu Jasamarga Transjawa Tol (JTT).
RDPT MIET setara 1.124.860.320 unit penyertaan dengan nominal Rp1,82 triliun tersebut di bawah Mandiri Manajemen Investasi (MMI) sebagai manajer investasi, dan Bank Central Asia (BBCA) sebagai bank kustodian. Efek dalam RDPT MIET saham-saham Lintas Marga Jawa (LMJ) dengan komposisi sebagai berikut.
Menyusul pelaksanaan buyback itu, struktur kepemilikan unit penyertaan RDPT MIET menjadi sebagai berikut. JTT menguasai 97,32 persen atau 1.967.140.391 lembar unit penyertaan. Lalu, KIK Dinfra sebesar 2,68 persen atau 54.188.975 lembar unit penyertaan.
Selanjutnya, para pemegang unit penyertaan RDPT MIET setuju membubarkan alias likuidasi atas RDPT MIET. Dengan likuidasi tersebut, mengakibatkan pengalihan saham-saham RDPT MIET di LMJ yaitu 199.690.000 lembar saham dengan nilai nominal Rp1,99 triliun.
Sumber: Emitennews