Pelaku Perjalanan Dalam dan Luar Negeri Tak Perlu PCR dan Antigen ke Indonesia

2022-05-19 11:32:50 - Bagikan ke Facebook Whatsapp Twitter

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan para pelaku perjalanan dalam dan luar negeri tak perlu lagi harus mengantongi surat hasil negatif PCR atau antigen, ketika sudah mendapatkan vaksinasi lengkap.

Sebelumnya, Jokowi mengatakan dengan memperhatikan kondisi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali, maka pemerintah memutuskan masyarakat tidak perlu lagi memakai masker di ruang terbuka atau di luar ruangan.

Namun, lanjut Jokowi, bagi masyarakat yang melakukan kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker. Kemudian, bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid, maka Jokowi tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas.


Sumber: BeritaSatu

Bagikan:

DISCLAIMER ON!

Pandangan diatas merupakan pandangan dari PanenSAHAM, dan kami tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang diterima oleh investor dalam bertransaksi. Semua keputusan ada di tangan investor

Berita Menarik Lainnya: