JAKARTA, investortrust.id – Rapat umum pemegang saham (RUPSLB) PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) menetapkan Muhamad Akbar sebagai direktur utama. Pengangkatan tersebut sesuai dengan keputusan RUPSLB yang digelar di Jakarta, Senin (16/1/2024).
Sebelum diangkat menjadi dirut defenitif perusahaan baja terbesar di Tanah Air tersebut, Muhamad Akbar sebelumnya telah menjabagi sebagai pelaksana tugas (plt) dirut sejak Oktober 2024 atau setelah Purwono Widodo yang berpulang pada 2 Oktober 2024.
Muhamad Akbar sebelumnya menjabat sebagai direktur komersial Krakatau Steel yang diangkat sejak 31 Juli 2023. Sebelum berkiprah sebagai direksi di Krakatau Steel, Akbar merupakan Direktur Utama PT Krakatau Bandar Samudera (PT KBS) atau Krakatau International Port, pelabuhan curah terbesar di Indonesia dengan kapasitas 25 juta ton per tahun.
Selama menjabat Direktur Utama PT KBS pada 2021-2023, Akbar berhasil melakukan transformasi korporasi port & logistic sehingga mendapatkan pengakuan internasional dan nasional sebagai smart & green port sekaligus mencapai kinerja keuangan tertinggi sejak PT KBS berdiri 29 tahun lalu.
Selain berkiprah di PT KBS, Akbar sudah beberapa kali menjabat posisi Direktur Utama di sejumlah anak usaha Krakatau Steel Group, seperti PT Krakatau Niaga Indonesia pada 2019, selanjutnya menjabat sebagai Direktur Utama PT Krakatau Global Trading pada 2020.
Program transformasi dan restrukturisasi juga diterapkan dan berhasil dilakukan di setiap penempatannya sebagai Direktur Utama di Krakatau Steel Group tersebut sehingga menjadi prestasi tersendiri bagi Akbar.
Akbar saat ini juga menjabat sebagai Chairman dari IISIA (Indonesia Iron & Steel Industry Association) dan juga Ketua Umum ALFI (Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia), serta pernah menduduki jabatan sebagai Kepala Badan Logistik dan Rantai Pasok di Kamar Dagang Indonesia (KADIN) maupun Dewan Pembina di Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).
Susunan Kepengurusan Perseron:
Dewan Komisaris
1. Komisaris Utama : Suhanto
2. Komisaris : I Gusti Putu Suryawirawan
3. Komisaris : Yudha Mediawan
4. Komisaris Independen : Wilgo Zainar