PKPU Dicabut, Sidomulyo Selaras (SDMU) Yakin Penjualan Naik 10 Persen

2022-10-18 11:07:42 - Bagikan ke Facebook Whatsapp Twitter

PT Sidomulyo Selaras Tbk (SDMU) menargetkan pertumbuhan penjualan hingga 10 persen usai permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dicabut. 

Direktur Keuangan Sidomulyo Selaras Mesa Indra Naiborhu mengungkapkan perseroan optimistis dapat meningkatkan penjualan perusahaan karena meningkatnya permintaan jasa angkutan yang turut mengerek laba perusahaan dengan penambahan pelanggan baru.

Saat ini telah ditandatangani kontrak dengan pelanggan baru sebuah perusahaan asing dari China dengan nilai kontrak Rp8,4 miliar selama 2 tahun. Artinya, rata-rata sekitar Rp350 juta per bulan yang dapat diperpanjang untuk masa 2 tahun berikutnya. Pelanggan baru tersebut menggunakan jasa dari SDMU, mengangkut bahan kimia antar kota dan provinsi di Indonesia. Tak hanya itu, dia menyebut berita baik juga datang melalui beberapa calon pelanggan baru lainnya yang sedang dalam tahap negosiasi kontrak baru.

Di sisi lain, permohonan PKPU terhadap Sidomulyo Selaras di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah dicabut oleh pemohon pada tanggal 29 September 202. Dengan demikian, hal ini menunjukkan keberlangsungan penyelesaian utang perusahaan tetap sesuai jalurnya dan sesuai fokus manajemen meningkatkan pertumbuhan pendapatan dan efisiensi.


Sumber: Bisnis

Bagikan:

DISCLAIMER ON!

Pandangan diatas merupakan pandangan dari PanenSAHAM, dan kami tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang diterima oleh investor dalam bertransaksi. Semua keputusan ada di tangan investor

Berita Menarik Lainnya: