Wijaya Karya (WIKA) Ajukan Penundaan Pembayaran Utang Rp12,6 Triliun

2023-05-17 16:10:10 - Bagikan ke Facebook Whatsapp Twitter

PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) melakukan penundaan pembayaran utang bank senilai Rp12,6 triliun. Hal ini dilakukan dalam rangka memperbaiki struktur keuangan WIKA secara jangka panjang. 

Corporate Secretary WIKA Mahendra Vijaya mengatakan emiten konstruksi plat merah tersebut sedang mengajukan standstill atas fasilitas pokok dan bunga kepada perbankan. Tujuannya agar memperbaiki struktur keuangan jangka panjang akibat adanya pinjaman yang belum memberikan imbal hasil.

Lebih lanjut, adanya pengajuan standstill dapat membuat WIKA fokus kepada core business sebagai kontraktor EPC (Engineering-Procurement-Construction). Selain itu, pengajuan standstill hanya terjadi pada level induk WIK dan tidak berlaku bagu anak usaha. Dia juga menyebut WIKA tidak berencana mengajukan penundaan kewajiban terhadap obligasi yang sebelumnya telah diterbitkan. 

WIKA mengajukan penundaan pembayaran utang bank untuk mengatur kembali utang dan memperkuat struktur permodalan. Langkah ini diambil seiring adanya rugi bersih sebesar Rp521,25 miliar pada kuartal I/2023. Mahendra mengatakan WIKA berupaya untuk mengejar restrukturisasi utang pada 2023. Adapun pada Februari 2023, WIKA telah mendapatkan persetujuan untuk penundaan tiga obligasi.

Per 31 Maret 2023, WIKA tercatat memiliki utang kepada pihak ketiga sebesar Rp12,64 triliun. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) menjadi salah satu kreditur terbesar dengan pinjaman Rp3,87 triliun. Sementara itu, WIKA juga tercatat memiliki beberapa utang obligasi yang jatuh tempo pada 2023 dan 2024. 

Diantaranya adalah Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A senilai Rp331 miliar yang jatuh tempo pada 18 Desember 2023. Selanjutnya, Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021 Seri A senilai Rp495 miliar yang jatuh tempo pada 3 Maret 2024, serta Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 Seri A senilai Rp571 miliar yang jatuh tempo pada 8 September 2024.


Sumber: Bisnis

Bagikan:

DISCLAIMER ON!

Pandangan diatas merupakan pandangan dari PanenSAHAM, dan kami tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang diterima oleh investor dalam bertransaksi. Semua keputusan ada di tangan investor

Berita Menarik Lainnya: