PT Jaya Real Property Tbk (JRPT) memperpanjang masa pembelian kembali (buyback) saham perseroan.
Wakil Direktur Utama Jaya Real Property Yohannes Hengky Wijaya menjelaskan, pembelian kembali saham akan dilakukan dalam jangka waktu paling lama 3 bulan setelah tanggal penyampaian keterbukaan informasi, yakni 17 Januari 2023. Total anggaran yang disiapkan sebesar Rp 100 miliar dan perkiraan total buyback saham adalah 200 juta saham atau 1,533% dari total jumlah modal ditempatkan dan disetor dalam perseroan.
Dia menyebutkan, pelaksanaan rencana pembelian kembali saham tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kinerja dan pendapatan perseroan. Sebelumnya, perusahaan juga telah menggelar buyback saham periode 14 Oktober 2022 sampai 13 Januari 2023. Sebanyak 106.768.600 saham dibeli kembali di harga rata-rata Rp 468. Sehingga nilainya Rp 49,9 miliar.
Sumber: Investor Daily