PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) mendapat peringkat idD dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Rating ini diberikan lantaran WSBP belum dapat menjalankan implementasi Perjanjian Perdamaian yang telah dihomologasi.
Corporate Secretary WSBP Fandy Dewanto mengatakan perseroan mendapat peringkat idD dari Pefindo untuk Obligasi Berkelanjutan I Tahap I dan II Waskita Beton Precast Tbk Tahun 2019. Pihak Pefindo menjelaskan peringkat idD mencerminkan ketidakmampuan WSBP dalam melaksanakan penyelesaian homologasi dengan para kreditur usai diputuskan oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 28 Juni 2022.
WSBP sejauh ini belum melaksanakan putusan tersebut lantaran masih menunggu hasil permohonan kasasi oleh Mahkamah Agung terhadap putusan pengadilan sebelumnya. Adapun permohonan kasasi diajukan oleh salah satu kreditur.
Sumber: Bisnis