PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) kembali gagal bayar dalam melakukan pelunasan kewajiban obligasi. Manajemen Waskita Karya menyatakan akan menunda pembayaran Bunga Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2019 Seri B ke-15, ke-16, ke-17.
SVP Corporate Secretary Perseroan, Ermy Puspa Yunita mengatakan penundaan karena sedang dalam proses permohonan perpanjangan waktu atas penundaan seluruh kewajiban [standstill] untuk sementara waktu kepada Kreditur Perbankan guna menunjang proses review MRA secara komprehensif sehingga diberlakukan prinsip equal treatment kepada Pemegang Obligasi.
Dalam proses perpanjangan masa standstill kepada kreditur Perbankan, namun hingga saat ini proses persetujuan masih berlangsung. Selain itu, BUMN Karya tersebut mengeklaim akan tetap berusaha untuk memastikan penyelesaian proyek-proyek yang berjalan tidak terganggu secara signifikan walaupun pembayaran obligasi tertunda.
Sumber: Bisnis