PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM) memastikan operasional perusahaan masih berjalan normal menyusul penggeledahan dan upaya penyitaan yang dilakukan oleh Kepolisan Daerah Jawa Timur terhadap Gedung Grha Wismilak yang berlokasi di Surabaya.
Manajemen Wismilak menyatakan penolakan atas upaya penyitaan yang dilakukan otoritas kepolisian tersebut. Mereka mengemukakan Gedung Grha Wismilak telah dibeli oleh PT Gelora Djaja pada 1993 secara sah dengan status bersertifikat, sesuai mekanisme hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
Saat ini, manajemen Wismilak telah menempuh jalur hukum dan seluruh permasalahan menyangkut kejadian terhadap Gedung Grha Wismilak telah ditangani oleh Tim Kuasa Hukum PT Wismilak Inti Makmur Tbk. Selain itu, manajemen memastikan operasional tetap berjalan normal.
Sumber: Bisnis