Para kreditur obligasi PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) sepakat untuk menunda pembayaran bunga ke-18 dan ke-19 dari Obligasi Berkelanjutan III Tahap III tahun 2018 Seri B. SVP Corporate Secretary Perseroan Ermy Puspa Yunita mengatakan pihaknya telah menyampaikan beberapa hal mengenai tinjauan MRA, serta usulan skema restrukturisasi serta permohonan penundaan pembayaran pokok dan kupon obligasi.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) Berkelanjutan III tahap II dan III 2018 di Gedung Waskita Heritage pada Kamis (15/6/2023). Hasilnya sebanyak 79,86 persen kreditur Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) III Tahap III tahun 2018 Seri B menyepakati penundaan pembayaran bunga dari 28 Juni 2023 menjadi 28 September 2023.
Dengan disetujuinya hasil RUPO tersebut, maka masa standstill akan diperpanjang hingga September 2023. Dia menyebut hal ini memberikan waktu yang cukup untuk negosiasi lebih lanjut serta persetujuan komite kredit masing-masing bank.
Lebih lanjut, dia mengatakan Waskita sedang dalam proses penyampaian skema restrukturisasi dan diskusi untuk mendapatkan masukan dari kreditur perbankan maupun pemegang obligasi. Adapun total liabilitas Waskita mencapai Rp84,37 trilun per 31 Maret 2023. Liabilitas tersebut terdiri dari liabilitas jangka pendek sebesar Rp21,23 triliun, dan liabilitas jangka panjang sebesar Rp63,13 triliun. Sementara total ekuitas Waskita tercatat hanya mencapai Rp13,84 triliun per kuartal I/2023. Debt equity ratio (DER) daripada Waskita pun mencapai 967,28 persen.
Sumber: Bisnis