PT Lautan Luas Tbk (LTLS) memberi pinjaman kepada anak usaha PT Lautan Natural Krimerindo. Perjanjian tersebut ditandatangani pada 15 Mei 2023. Periode perjanjian pinjaman tertanggal 15 Mei 2023 sampai dengan tanggal 31 Desember 2026 dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan yang tertulis antara Lautan Luas dan anak usahanya yakni Lautan Natural Krimerindo.
Direktur dan Sekretaris Perusahaan PT Lautan Luas Tbk (LTLS) Joshua Chandraputra Asali menjelaskan, pinjaman tersebut berbentuk pinjaman revolving untuk membiayai kegiatan usaha. Dia menyebut, batas maksimum pinjaman adalah US$ 13,5 juta setara dengan Rp 199,15 miliar sesuai kurs pada 15 Mei 2023.
LTLS juga menjelaskan jika suku bunga pinjaman sebesar 6,45% per tahun. Namun ke depan, LTLS berhak mengubah bunga dengan memberi pemberitahuan tertulis kepada Lautan Natural Krimerindo.
Perjanjian antara LTLS dan Lautan Natural Krimerindo (LNK) merupakan transaksi afiliasi. Ini karena LNK adalah entitas anak usaha dimana 99,997% saham LTLS sehingga memenuhi kriteria hubungan afiliasi. Lautan Natural Krimerindo adalah perusahaan yang memproduksi krimer nabati yang terletak di Mojokerto dan telah dimiliki LTLS sejak 2010.
Sumber: Kontan