PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk (BPII) mengumumkan pembatalan pembagian dividen interim. Namun, dalam keterangannya ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (16/3), manajemen tidak menjelaskan lebih rinci terkait alasan pembatalan pembagian dividen interim ini.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, BPII menyampaikan jadwal dividen tunai interim dengan tanggal pembayaran dividen yaitu pada 14 April 2023. BPII menggunakan data laporan keuangan per 31 Januari 2023. Namun, laporan keuangan tersebut tidak disampaikan. Adapun rencana pembagian tersebut belum dikonsultasikan terlebih dahulu kepada BEI.
Sehubungan dengan hal tersebut, atas permintaan BEI, BPII telah menyampaikan keterbukaan informasi perihal pembatalan rencana pembagian dividen interim pada 16 Maret 2023 pukul 08.58 WIB. Dari sebelumnya, BPII berencana membagikan dividen interim senilai Rp 30 miliar. Dividen ini setara Rp 60,70 per saham. Pembagian dividen ini mengacu pada Surat Keputusan Direksi tanggal 13 Maret 2023 dan Surat Persetujuan Dewan Komisaris tanggal 10 Maret 2023.
Sumber: Kontan