PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) berencana melakukan Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue melalui mekanisme Penawaran Umum Terbatas (PUT) III pada 2023.
Direktur Utama WSKT Destiawan Soewardjono mengatakan perseroan akan mengajukan kembali persetujuan rights issue dalam RUPST yang akan dilaksanakan pada semester I/2023. Aksi korporasi tersebut tertunda dari yang sejatinya direncanakan pada akhir 2022 karena kondisi pasar global yang kurang kondusif.
Namun, sebelum rights issue, WSKT dan konsorsium konsultan akan terlebih dahulu menyelesaikan peninjauan ulang secara komprehensif mengenai implementasi perjanjian restrukturisasi atau Master Restructuring Agreement (MRA). Pemerintah selaku pemegang utama saham WSKT bakal mengeksekusi haknya dalam rights issue. Pemerintah akan meningkatkan modal perseroan dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun anggaran 2022 senilai Rp3 triliun.
Sumber: Bisnis