Langkah PT Waskita Karya Tbk (WSKT) untuk menunda pembayaran bunga obligasi direspon oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Sejak Kamis (16/2), BEI menghentikan sementara seluruh perdagangan efek Waskita Karya.
Suspensi ini dilakukan mengacu pada surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No. KSEI-0440/DIR/0223 tanggal 15 Februari 2023 terkait penundaan pembayaran bunga Ke-15 Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 Seri B.
Suspensi seluruh efek Waskita Karya ini berlaku sejak sesi satu perdagangan efek pada 16 Februari 2022 hingga pengumuman lebih lanjut. Untuk itu Bursa meminta seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi.
Sebelumnya, SVP Corporate Secretary PT Waskita Karya Tbk Ermy Puspa Yunita mengatakan bahwa saat ini Waskita tengah melakukan restrukturisasi yang tertuang dalam Master Restructuring Agreement (MRA). Ini sebagai salah satu strategi WSKT dalam melakukan penyehatan keuangan.
Sumber: Kontan