Harga referensi produk minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO)untuk penetapan bea keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BLU BPD-PKS) atau pungutan ekspor (PE) periode 16—28 Februari 2023 adalah US$ 880,03/MT. Nilai ini meningkat sebesar US$ 0,72 atau 0,08 persen dari periode 1—15 Februari 2023, yaitu sebesar US$ 879,31/MT.
Selanjutnya, BK CPO periode 16—28 Februari 2023 merujuk pada kolom angka 6 lampiran huruf C Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 123/PMK.010/2022 sebesar USD 74/MT. Sementara itu, pungutan ekspor CPO periode 16-28 Februari 2023 merujuk pada lampiran huruf C PMK Nomor 154/PMK.05/2022 sebesar US$ 95/MT.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Budi Santoso mengatakan, harga referensi CPO dipengaruhi beberapa faktor, di antaranya perubahan kebijakan biodiesel Indonesia dari B30 menjadi B35, serta pengetatan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) Indonesia dengan membekukan sebagian hak ekspor CPO dan produk turunannya hingga 30 April 2023.
Sumber: Kontan