Suspensi Dicabut, Pantau Gerak Saham KONI dan JIHD Usai Lompatan Harga Ratusan Persen

2024-11-15 08:12:48 - Bagikan ke Facebook Whatsapp Twitter

JAKARTA, investortrust.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kembali perdagangan saham (unsuspend) PT Perdana Bangun Pusaka Tbk (KONI) dan PT Jakarta International Hotels & Development Tbk (JIHD) mulai Sesi I pasar saham, Jumat (15/11/2024).

 

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Yulianto Aji Sadono dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI Pande Made Kusuma Ari A menjelaskan, perdagangan kembali saham KONI dan JIHD berlaku dipasar tunai dan reguler.

 

“Unsuspend saham KONI dan JIHD setelah Bursa melakukan penilaian terhadap dua efek tersebut,’’ urai Aji dan Pande dikutip dalam Pengumuman Unsuspend, pada Kamis (14/11/2024) malam.

 

Sebagai catatan, saham KONI disuspensi BEI sejak Sesi I pasar saham tanggal 7 November 2024. Suspensi dilakukan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham KONI.

 

Untuk diketahui saham KONI mengalami lompatan harga sebesar 118,65% selama satu bulan sebelum suspensi dari level Rp 895 per unit pada 7 Oktober ke level Rp 2.120 per 6 November 2024.

 

Sementara saham JIHD disuspensi BEI sejak perdagangan Sesi I pasar saham tanggal 6 November 2024. Suspensi dilakukan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham JIHD.

 

Adapun saham JIHD mengalami lompatan sebesar 240,52% selama satu bulan sebelum suspensi dari level Rp 350 per unit pada 7 Oktober ke level Rp 1.185 per 5 November 2024.

 

Grafik Harga Saham KONI dan JIHD:

 

 

 

Bagikan:

DISCLAIMER ON!

Pandangan diatas merupakan pandangan dari PanenSAHAM, dan kami tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang diterima oleh investor dalam bertransaksi. Semua keputusan ada di tangan investor

Berita Menarik Lainnya: