Soal Rencana Delisting, Berikut Penjelasan Bank of India Indonesia (BSWD)

2022-11-16 11:10:21 - Bagikan ke Facebook Whatsapp Twitter

PT Bank of India Indonesia Tbk (BSWD) berencana menggelar rights issue untuk mencari dana hingga Rp 1,39 triliun. Rights issue ini berlangsung di saat perdagangan saham BSWD disuspensi otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak 12 Februari 2018 silam.

Raharjo Satrio Unggul, Direktur Utama Bank of India Indonesia menyatakan memang ada isu terkait rencana delisting di jajaran pemegang saham. Adapun saat ini, pemegang saham pengendali BSWD adalah Bank of India dengan kepemilikan 86,04%. Lalu, PT Panca Mantra Jaya sebanyak 10,46%. Lalu Prakash Rupchand Chugani sebanyak 0,99%, Prakash juga memiliki hubungan terafiliasi dengan PT Panca Mantra Jaya. Lalu, masyarakat memiliki sebanyak 2,51%.

Para pemegang saham masih belum menentukan sikap untuk mengaktifkan pergerakan BSWD atau tetap dibekukan pada bursa tanah air. Kalaupun harus melakukan delisting, pemegang saham belum memutuskan skema pengembalian saham publik tersebut. 

Saat ini BSWD sedang menunggu keputusan dari pengendali, Bank of India mengenai tindak lanjut rencana delisting. BSWD sejauh ini masih menjalankan kegiatan operasional perbankan secara normal. Karena masih berstatus sebagai perusahaan tercatat, BSWD juga secara berkala tetap menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik.


Sumber: Kontan

Bagikan:

DISCLAIMER ON!

Pandangan diatas merupakan pandangan dari PanenSAHAM, dan kami tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang diterima oleh investor dalam bertransaksi. Semua keputusan ada di tangan investor

Berita Menarik Lainnya: