Menuju Delisting, Emiten Obat Diabetes (SCPI) Tebar Dividen Jumbo

2022-11-16 11:14:49 - Bagikan ke Facebook Whatsapp Twitter

PT Organon Pharma Indonesia Tbk (SCPI) akan membagikan dividen jumbo meski dalam masa delisting sukarela sejak 2013 lalu. SCPI merupakan emiten yang sudah berhenti diperdagangkan di pasar bursa sejak pengumuman niat delisting sukarela perseroan yaitu pada 22 Maret 2013. 

Saham SCPI resmi dihentikan (suspend) dengan harga terakhir Rp29.000 per lembar. Saat itu, saham SCPI yang dimiliki publik sebanyak 10,8 persen yang rencananya akan dibeli seharga Rp100 ribu per lembar saham. Aksi ini membuat SCPI merogoh kocek sebanyak R38,91 miliar.

Namun nyatanya proses delisting itu mengalami jalan buntu, sehingga induk usaha yang ada di Amerika serikat melakukan spin off dan melepas sahamnya kepada anak usaha baru yaitu Organon & Co. Dengan demikian saham yang dimiliki publik berkurang menjadi hanya 1,21 persen saja.

Pembagian dividen jumbo sebesar Rp45.000 per lembar saham yang akan dilakukan pada 24 November mendatang dilakukan berdasarkan kinerja SCPI per 30 September 2022. Data Keuangan per 30 September 2022 yang mendasari pembagian dividen adalah Laba Bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk Rp199,95 miliar, Saldo Laba Ditahan yang Tidak Dibatasi Penggunaannya Rp1,073 triliun dan ekuitas Rp1,172 triliun.


Sumber: Bisnis

Bagikan:

DISCLAIMER ON!

Pandangan diatas merupakan pandangan dari PanenSAHAM, dan kami tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang diterima oleh investor dalam bertransaksi. Semua keputusan ada di tangan investor

Berita Menarik Lainnya: