Danamon (BDMN) Catat Restrukturisasi Kredit Sisa di Bawah Rp5 Triliun

2022-07-15 14:39:04 - Bagikan ke Facebook Whatsapp Twitter

PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) mencatat restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 sudah melandai, dan pada saat ini sudah tersisa di bawah Rp5 triliun. Jumlah restruktuisasi ini merupakan nilai per Maret 2022.

Direktur Bank Danamon Dadi Budiana mengatakan posisi restrukturisasi kredit perseroan sudah sangat jauh turun dibandingkan posisi 2021. Nilai itu juga berbeda dibandingkan di posisi 2020 atau di awal masa pandemi Covid-19. Restrukturisasi kredit emiten bersandi BDMN tersisa Rp5,1 triliun per Desember 2021 dari sebelumnya Rp13,5 triliun pada posisi 2020. 

Adapun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memperpanjang masa relaksasi restrukturisasi kredit perbankan selama satu tahun dari 31 Maret 2022 menjadi 31 Maret 2023. Keputusan relaksasi itu dilakukan untuk terus menjaga momentum percepatan pemulihan ekonomi nasional dan stabilitas perbankan serta kinerja debitur restrukturisasi Covid-19 yang sudah mulai mengalami perbaikan.


Sumber: Bisnis

Bagikan:

DISCLAIMER ON!

Pandangan diatas merupakan pandangan dari PanenSAHAM, dan kami tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang diterima oleh investor dalam bertransaksi. Semua keputusan ada di tangan investor

Berita Menarik Lainnya: