PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) akan melakukan aksi korporasi berupa pembelian kembali alias buyback saham. Emiten pertambangan emas hingga nikel ini akan melakukan buyback sebanyak 120,55 juta saham. Jumlah ini setara dengan sebanyak-banyaknya 0,5% dari modal ditempatkan dan disetor penuh. MDKA akan mengucurkan dana maksimum Rp 600 miliar untuk buyback ini.
Ada sejumlah faktor yang dipertimbangkan MDKA dalam melakukan buyback. Pertama, agar MDKA memiliki fleksibilitas yang memungkikan MDKA memiliki mekanisme untuk menjaga harga saham jika harga saham MDKA tidak mencerminkan nilai/kinerja yang sebenarnya.
Kedua, dalam rangka pelaksanaan program insentif jangka Panjang atau long term incentive (LTI) oleh karyawan dan atau direksi dan dewan komisaris MDKA (kecuali komisaris independent) untuk memacu kinerja MDKA. Untuk melancarkan aksi korporasi ini, MDKA akan meminta restu dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) yang digelar 21 Juni 2023. Periode buyback akan dilakukan dalam jangka waktu selambat-lambatnya 18 bulan atau sampai 22 Desember 2024.
Buyback bisa dihentikan apabila telah mencapai 0,5%dari modal ditempatkan dan disetor penuh atau dana yang dialokasikan untuk buyback sudah habis. Buyback juga bisa dihentikan apabila manajemen MDKA memutuskan program buyback telah selesai dilaksanakan.
Sumber: Kontan