PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) bakal melakukan pemecahan nilai nominal saham atau stock split dengan rasio 1:2. Rasio tersebut sama artinya dengan 1 saham lama dengan nilai nominal Rp 100 per saham menjadi 2 saham baru dengan nilai nominal Rp 50 per saham. Di mana, jumlah saham setelah stock split akan menjadi 3,55 miliar lembar saham.
Adapun, rencana tersebut masih akan meminta persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang akan dilaksanakan 20 April 2023. Jika disetujui, pelaksanaan stock split dilakukan maksimal 30 hari setelah RUPS tersebut.
Selain melakukan aksi stock split, perusahaan juga menyebutkan bahwa periode pelaksanaan koversi atas opsi Management Employee Stock Option Plan (MESOP) yang dimiliki oleh manajemen dan karyawan Perseroan tersebut masih valid.
Untuk tahun 2023, proses pelaksanaan konversi opsi MESOP menjadi saham Perseroan adalah dalam rentang periode 30 hari Bursa sejak tanggal 28 Mei 2023. Adapun, sisa opsi MESOP yang belum dikonversi adalah sebesar 3.315.500 saham di harga Rp 2.842,- per saham dengan nilai nominal Rp 100,-.
Sumber: Kontan