PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) akan melakukan equal treatment untuk semua pemilik utang, baik pemilik kredit kerja maupun obligasi. Akibat equal treatment tersebut, Waskita menunda pembayaran bunga Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV.
SVP Corporate Secretary WSKT Ermy Puspa Yunita mengatakan bahwa saat ini Waskita tengah melakukan restrukturisasi yang tertuang dalam Master Restructuring Agreement (MRA). Ini sebagai salah satu strategi WSKT dalam melakukan penyehatan keuangan. Selama proses peninjauan ulang Waskita akan mengajukan permohonan standstill kepada lenders dan pemegang obligasi sebagai bentuk equal treatment terhadap kredit modal kerja dan obligasi.
Saat ini WSKT juga sedang melakukan program transformasi. Waskita melakukan efisiensi terhadap proyek-proyek yang sedang berjalan serta proses bisnis. Waskita juga berkomitmen terhadap penguatan implementasi tata kelola perusahaan, serta mengedepankan bisnis yang profitable dan sustainable serta implementasi manajemen risiko yang prudent.
Sumber: Kontan