Anak usahanya PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPMX), yakni PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika (MPM Insurance) meluncurkan produk asuransi perjalanan untuk domestik dan international.
MPM Insurance melihat segmen asuransi perjalanan sebagai pasar yang potensial, mengingat pembatasan sudah kembali normal setelah masa pandemi covid-19. Di Indonesia sendiri, pemerintah sudah mencabut PPKM di awal tahun ini, sehingga semakin mendongkrak pemesanan perjalanan.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, selama Januari-Agustus 2022 saja, jumlah penumpang domestik sudah naik sebesar 92% dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021. Sedangkan jumlah penumpang ke luar negeri (internasional) hingga awal kuartal ketiga 2022 naik 32% dibandingkan dengan akhir kuartal kedua 2022.
Ada dua produk asuransi perjalanan yang ditawarkan MPM Insurance. Pertama, asuransi perjalanan domestik. Produk ini memberikan pertanggungan jika terjadi risiko perjalanan di wilayah Indonesia. Kedua, asuransi perjalanan internasional. Meliputi jaminan kematian atau cedera yang tidak disengaja, perlindungan keadaan darurat medis, penggantian bagasi yang hilang atau dicuri, penggantian biaya terkait pembatalan penerbangan, penundaan penerbangan, dan gangguan perjalanan lainnya.
Sumber: Kontan