Lippo Karawaci (LPKR) Buyback Obligasi Rp3,40 Triliun

2023-02-15 15:16:41 - Bagikan ke Facebook Whatsapp Twitter

PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) melakukan pembelian kembali atau buyback pada obligasi jangka panjang yang telah diterbitkannya. Nilai transaksi dari pembelian kembali ini mencapai Rp3,40 triliun.  

Sekretaris Perusahaan Lippo Karawaci Ratih Safitri dalam keterbukaan informasi mengemukakan bahwa anak usaha Theta Capital Pte. Ltd yang berbasis di Singapura telah melakukan pembayaran kepada pemegang obligasi senior pada 10 Februari 2023.  

Pembayaran untuk buyback pertama mencapai US$116,26 juta atau setara Rp1,76 triliun (kurs JISDOR Bank Indonesia 10 Februari 2023 Rp15.140) untuk obligasi senior yang akan jatuh tempo pada 2025 dengan tingkat bunga 8,125 persen. LPKR juga menggelontorkan US$108,46 juta atau sekitar Rp1,64 triliun yang dibayarkan kepada para pemegang obligasi senior yang jatuh tempo pada 2026 dengan tingkat bunga 6,75 persen.

Ratih mengemukakan bahwa pembelian kembali obligasi tersebut dilakukan sebagai pengelolaan utang. Aksi ini dinilai tidak berdampak negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, dan kelangsungan bisnis LPKR. Pembayaran untuk buyback obligasi berasal dari pinjaman yang diperoleh LPKR pada 6 Februari 2023 yang mengacu pada perjanjian fasilitas dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) dan PT Bank CIMB Niaga Tbk. (CIMB) sebagai mandated lead arrangers dan bookrunners. CIMB bertindak sebagai agen dan agen Jaminan, sementara BNI bertindak sebagai bank rekening.


Sumber: Bisnis

Bagikan:

DISCLAIMER ON!

Pandangan diatas merupakan pandangan dari PanenSAHAM, dan kami tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang diterima oleh investor dalam bertransaksi. Semua keputusan ada di tangan investor

Berita Menarik Lainnya: