PIK2 (PANI) Rights Issue, Entitas Agung Sedayu & Salim Group Eksekusi Penuh

2023-09-14 09:12:07 - Bagikan ke Facebook Whatsapp Twitter

PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI)/PIK2 akan menggelar penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMTED) II atau rights issue dengan penerbitan sebanyak-banyaknya 8 miliar saham atau 37,16%.

Direksi PIK2 menjelaskan, rights issue akan dilaksanakan setelah diperolehnya persetujuan pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPLSB), dan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

PT Multi Artha Pratama sebagai pemegang saham utama perseroan yang memiliki 88,07% saham, menyatakan akan melaksanakan seluruh HMETD yang menjadi haknya, yakni sebanyak-banyaknya 7.045.744.298 HMETD, yang akan disetorkan dalam bentuk uang. Adapun Multi Artha Pratama adalah entitas dari Agung Sedayu Group dan Salim Group.

Harga pelaksanaan PMHMETD II akan ditentukan dengan mengacu pada ketentuan Persyaratan Pencatatan Saham Tambahan melalui PMHMETD sebagaimana diatur dalam Peraturan BEI No. I-A. 


Sumber: Investor Daily

Bagikan:

DISCLAIMER ON!

Pandangan diatas merupakan pandangan dari PanenSAHAM, dan kami tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang diterima oleh investor dalam bertransaksi. Semua keputusan ada di tangan investor

Berita Menarik Lainnya: