Mau Bangun Pabrik Rp 57 Triliun, Indah Kiat Grup Sinar Mas (INKP) Beli Tanah di Karawang

2023-09-14 09:02:37 - Bagikan ke Facebook Whatsapp Twitter

PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) menandatangani akta perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) dengan PT Persada Kharisma Perdana (PKP) dan PT Paramacipta Intinusa (PCI) pada 8 September 2023.

Terkait dengan rencana transaksi ini, INKP sebelumnya sudah menyampaikan keterbukaan informasi pada 31 Maret 2023 lalu. Kemudian, penandatanganan PPJB di 8 September merupakan tindak lanjutnya.

Adapun tanah yang akan dibeli INKP adalah 34 bidang tanah milik PKP di Kutanegara, Ciampel, Kabupaten Karawang, Jawa Barat seluas kurang lebih 2,08 juta m2. Dan 8 bidang tanah milik PCI yang juga di Kabupaten Karawang dengan total luas 1,13 juta m2. Total nilai rencana transaksi adalah sebesar Rp 247,93 miliar.

Indah Kiat (INKP) merencanakan untuk membangun fasilitas produksi (pabrik) tambahan yang akan memproduksi kertas industri dengan kapasitas 3,9 juta ton per tahun. Karena keterbatasan kapasitas produksi perseroan sampai saat ini utilisasi kapasitas produksi mencapai 95%. 

Melihat situasi ini, keterbatasan kapasitas produksi menjadi salah satu tantangan terbesar bagi Perseroan untuk bisa mengembangkan usahanya dalam tahun-tahun ke depan.


Sumber: Investor Daily

Bagikan:

DISCLAIMER ON!

Pandangan diatas merupakan pandangan dari PanenSAHAM, dan kami tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang diterima oleh investor dalam bertransaksi. Semua keputusan ada di tangan investor

Berita Menarik Lainnya: