Hartadinata (HRTA) Kerja Sama Pembelian Emas dengan Bank Syariah Indonesia (BRIS)

2022-08-15 07:22:25 - Bagikan ke Facebook Whatsapp Twitter

PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) menandatangani perjanjian kerja sama untuk pembelian emas batangan secara tunai dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS).

Sekretaris Perusahaan Hartadinata Ong Deny mengatakan, kedua pihak menandatangani perjanjian kerja sama tersebut pada Kamis (11/8). Adapun nilai transaksi pembelian emas diperkirakan mencapai Rp 285,57 miliar untuk jangka waktu satu tahun. 

Dia menyebut, kedua pihak tidak memiliki hubungan afiliasi maupun benturan kepentingan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di pasar modal. Oleh karena itu, pelaksanaan transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi dan transaksi yang mengandung benturan kepentingan, sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK (POJK) No. 42/POJK.04/2020 tentang transaksi afiliasi dan transaksi benturan kepentingan.


Sumber: Kontan

Bagikan:

DISCLAIMER ON!

Pandangan diatas merupakan pandangan dari PanenSAHAM, dan kami tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang diterima oleh investor dalam bertransaksi. Semua keputusan ada di tangan investor

Berita Menarik Lainnya: