PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) mempercepat pembayaran kredit sindikasi pada tanggal 13 Juli 2022.
Joni Tjeng Corporate Secretary TAPG Kamis (14/7) menuturkan bahwa melalui anak perusahaannya PT Triputra Agro Persada, Tbk melakukan pembayaran dipercepat kredit sindikasi dari 4 bank sebesar USD 40 juta. Atas pembayaran tersebut tidak ada dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha TAPG.
Sumber: Emitennews