Triputra Agro (TAPG) Percepat Bayar Hutang Sindikasi 4 Bank USD40 Juta

2022-07-14 15:32:09 - Bagikan ke Facebook Whatsapp Twitter

PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) mempercepat pembayaran kredit sindikasi pada tanggal 13 Juli 2022.

Joni Tjeng Corporate Secretary TAPG Kamis (14/7) menuturkan bahwa melalui anak perusahaannya PT Triputra Agro Persada, Tbk melakukan pembayaran dipercepat kredit sindikasi dari 4 bank sebesar USD 40 juta. Atas pembayaran tersebut tidak ada dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha TAPG.


Sumber: Emitennews

Bagikan:

DISCLAIMER ON!

Pandangan diatas merupakan pandangan dari PanenSAHAM, dan kami tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang diterima oleh investor dalam bertransaksi. Semua keputusan ada di tangan investor

Berita Menarik Lainnya: