Pemerintah Siapkan Larangan Ekspor Bauksit Mentah dan Tembaga Mentah

2022-06-15 10:16:56 - Bagikan ke Facebook Whatsapp Twitter

Pemerintah menimbang larangan ekspor bauksit mentah dan tembaga mentah. Tujuannya untuk meningkatkan nilai tambah barang tambang. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) atau Kementerian Investasi mengatakan, pemerintah akan fokus pada sumber daya alam (SDA) yang menjadi keunggulan Indonesia dibandingkan negara lain. 

Deputi BIdang Pengembangan Iklim Penanaman Modal BKPM Yuliot Tanjung mengatakan, pemerintah berencana melarang ekspor beberapa SDA seperti bauksit mentah pada tahun 2022 dan menyusul larangan ekspor tembaga mentah pada tahun 2023. Selama ini Indonesia cenderung mengekspor barang mentah. Tentu, dengan larangan ekspor barang mentah dan dibarengi dengan hilirisasi industri diharapkan mampu meningkatkan niai tambah dari sisi ekspor.

Yuliot menyebut, pada tiga tahun hingga empat tahun lalu, ekspor produk turunan nikel hanya menghasilkan sekitar Rp 1,1 miliar. Namun, pada tahun 2021, ditaksir nilai ekspor produk turunan nikel sudah meningkat hampir 20 kali lipat, yaitu menjadi US$ 20 miliar.


Sumber: Kontan

Bagikan:

DISCLAIMER ON!

Pandangan diatas merupakan pandangan dari PanenSAHAM, dan kami tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang diterima oleh investor dalam bertransaksi. Semua keputusan ada di tangan investor

Berita Menarik Lainnya: