PT PP Properti Tbk (PPRO) berencana menerbitkan obligasi baru sebagai upaya refinancing utang obligasi senilai Rp142,5 miliar yang jatuh tempo pada 6 Juli 2023.
VP of Corporate Secretary PP Properti Ikhwan Putra mengatakan perseroan berencana melakukan refinancing dengan menerbitkan obligasi baru untuk membayar utang jatuh tempo tersebut. PPRO sedang dalam proses untuk menerbitkan obligasi tersebut dan diperkirakan terbit pada Mei 2023.
Adapun PPRO memiliki utang Obligasi PP Properti Tahap I Tahun 2018 Seri B senilai Rp142,5 miliar yang jatuh tempo pada 6 Juli 2023. Utang tersebut memiliki bunga 9,25 persen per tahun.
Lebih lanjut, dia mengatakan PPRO tengah mempersiapkan proses divestasi anak perusahaan. Dana dari divestasi tersebut diharapkan dapat membantu PPRO untuk menurunkan utang berbunga. Meski demikian, dia enggan membeberkan anak perusahaan mana yang nantinya akan dilakukan divestasi.
Sumber: Bisnis