PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO), anak perusahaan PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) menjajaki peluang investasi di sektor kesehatan, menyusul diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Presiden Komisaris Siloam International Hospitals, John Riady, mengungkapkan, IKN sangat prospektif bagi investasi dan pengembangan sektor kesehatan di Tanah Air. Apalagi saat ini, Indonesia masih menjadi penggerak sekaligus ekonomi terbesar di ASEAN.
Saat ini, Siloam Internasional Hospitals, memiliki 41 rumah sakit dan puluhan klinik di 23 kota di seluruh Indonesia. Sebanyak 14 rumah sakit Siloam berlokasi di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Sementara itu, di Pulau Jawa terdapat tujuh rumah sakit Siloam, sebanyak lima rumah sakit berada di Sumatera, enam di Bali dan Nusa Tenggara, tiga di Kalimantan, lima di Sulawesi, dan satu di Maluku. Jaringan rumah sakit ini ditopang 2.700 dokter umum dan spesialis, serta lebih dari 15.000 perawat dan staf pendukung.
Rencananya, pembangunan IKN yang berlokasi di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, dilakukan dalam lima tahap, yaitu untuk Tahap I periode 2022-2024, tahap II (2025-2029), tahap III (2030-2034), tahap IV (2035-2039), dan tahap IV pda 2040-2045. Pemerintah memperkirakan besaran investasi di IKN adalah sebesar Rp 500 triliun.
Sumber: Kontan