JAKARTA, investortrust.id – Pemodal asing melakukan transaksi tutup sendiri (crossing) jual saham emiten perkebunan kelapa sawit milik TP Rachmat, PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG), senilai Rp 1,13 triliun kepada pemodal domestik. Total saham yang ditransaksikan sebanyak 1,51 miliar saham.
Berdasarkan data perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (12/12/2024), crossing saham TAPG tersebut dilakukan di sesi I. Crossing saham tersebut dibantu broker jual Ciptadana Sekuritas dan broker beli difaslitasi Bahana Sekuritas.
Baca Juga
Triputra Agro (TAPG) Targetkan Netral Karbon Tahun 2036, Begini Strateginya
Crossing saham TAPG dari pemodal asing ke pemodal local tersebut ditetapkan pada harga Rp 524, sehingga nilai transaksinya mencapai Rp 1,13 triliun. Namun demikian manajemen TAPG belum mengungkap investor yang melakukan transaksi tersebut.
Berdasarkan data pemegang saham, PT Persada Capital, PT Triputra Investindo, dan PT Daya Adicipta bertindak sebagai pengendali dengan kepemilikan masing-masing 28,27%, 23,43%, dan 17,05% saham TAPG. Sisanya dimiliki Salween Investment 7,19%, Gochean Holdings 5,21%, dan sisanya masyarakat.
Baca Juga
Saat Margin Keuntungan Triputra Agro (TAPG) Tumbuh Signifikan, Begini Prospek Sahamnya
Hingga kuartal III-2024, TAPG membukukan kenaikan pendapatan menjadi Rp 6,24 triliun, dibandingkan periode sama tahun lalu Rp 6,03 triliun. Laba usaha juga melesat dari Rp 913,50 miliar menjadi Rp 1,52 triliun.
Pertumbuhan tersebut berimbas terhadap kenaikan laba periode berjalan perseroan dari Rp 1,13 triliun menjadi Rp 1,67 triliun. Laba periode berjalan yang dapat diatribuskan kepada pemilik entitas induk naik dari Rp 1,10 triliun menjadi Rp 1,61 triliun. Begitu juga dengan laba per saham meningkat dari Rp 56 menjadi Rp 81 per saham.
Grafik Saham TAPG