PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) melalui beberapa anak usahanya menandatangani perjanjian perubahan ketiga belas atas perjanjian fasilitas kredit senilai Rp 1 triliun dari PT Bank Central Asia Tbk (BBCA).
Manajemen TOWR menerangkan, tujuan umum perubahan terkait pinjaman tersebut adalah pembiayaan kembali atas pinjaman di bank lain, capital expenditure (belanja modal), dan operating expenses (biaya operasi). Komitmen sebesar Rp 1 triliun tersebut akan jatuh tempo pada 27 bulan setelah tanggal berakhirnya jangka waktu ketersediaan fasilitas kredit.
Perseroan menjelaskan bahwa Protelindo, Iforte, KIN, SIPR, BIT, QTR, dan GIK telah setuju untuk bertanggung jawab secara tanggung renteng terhadap pelaksanaan seluruh kewajiban berdasarkan Perjanjian Fasilitas yang ditandatangani.
Sumber: Investor Daily