PT Waskita Karya Tbk (WSKT) tetap aktif mencari kontrak baru di tengah proses restrukturisasi utang yang dihadapinya. Hingga Agustus 2023, perusahaan konstruksi ini telah mengantongi kontrak baru senilai Rp 11,2 triliun.
Direktur Utama Waskita Karya Mursyid mengatakan, secara keseluruhan proyek yang tengah ditangani Waskita Karya didominasi oleh proyek dari pemerintah dan BUMN yang pembayarannya dilakukan secara bulanan (monthly payment) sehingga memperbaiki arus kas Waskita Karya menjadi lebih baik.
Waskita Karya saat ini sedang menyelesaikan proses restrukturisasi hutang kepada kreditur perbankan dan obligasi. Sebagai bagian dari proses restrukturisasi, Perseroan mengusulkan untuk menunda pembayaran kewajiban kepada kreditur perbankan dan obligasi atau standstill. Penundaan pembayaran kewajiban ini diperlukan untuk menjaga likuiditas perseroan, mengingat kas yang dapat secara leluasa digunakan oleh Perseroan sangat terbatas.
Meskipun per 30 Juni 2023, Waskita Karya entitas induk masih memiliki kas sebesar Rp 4,6 triliun, namun perseroan memerlukan persetujuan dari seluruh kreditur perbankan dan obligasi untuk bisa menggunaanya. Itu sesuai usulan restrukturisasi perseroan untuk dapat menyelesaikan proses restrukturisasi tersebut.
Sumber: Kontan