PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) mendapatkan angin segar setelah pemerintah akhirnya sepakat memberikan alokasi dana penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp6 triliun kepada perseroan untuk tahun 2024.
Kepastian itu diraih setelah pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Panja A Badan Anggaran DPR RI setuju menaikkan nominal PMN kepada BUMN untuk 2024, dari sebelumnya Rp18,6 triliun menjadi Rp30,7 triliun. Artinya ada penambahan sebesar Rp12,1 triliun.
Adapun penambahan alokasi PMN diambil dari cadangan pembiayaan investasi. Sebelumnya, pos ini memiliki alokasi sebesar Rp25,8 triliun lantas berkurang menjadi Rp13,7 triliun.
WIKA diketahui mengajukan penundaan pembayaran utang kepada perbankan untuk mengatur kembali utang, serta memperkuat struktur permodalan.
Langkah itu diambil seiring adanya rugi bersih sebesar Rp521,25 miliar pada kuartal I/2023. Kerugian WIKA bahkan membengkak menjadi Rp1,8 triliun pada semester I/2023. Padahal, perseroan masih meraup pendapatan bersih Rp9,25 triliun, naik 28,81 persen secara tahunan.
Namun, sejumlah beban memang menggelayuti kinerja WIKA. Semisal, beban dari pendanaan yang meningkat dari Rp550,22 miliar menjadi Rp1,23 triliun pada semester I/2023. Hal ini pun membuat rugi sebelum pajak penghasilan mencapai Rp1,98 triliun.
Sumber: Bisnis