India membatasi impor perhiasan emas polos di tengah upaya negara konsumen logam mulia terbesar kedua di dunia ini untuk menutup celah kebijakan perdagangannya.
Melansir Reuters, Kamis (13/7/2023), pemerintah India menyatakan bahwa impor barang-barang emas telah dimasukkan ke dalam kategori pembatasan setelah sebelumnya masuk dalam kategori bebas. Pembatasan ini dikecualikan untuk impor di bawah Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif India-Uni Emirat Arab yang akan diizinkan tanpa lisensi apa pun.
Kementerian Perdagangan dan Industri India belum memberikan komentar mengenai rencana tersebut. Langkah ini diambil karena para importir selama beberapa bulan terakhir telah memanfaatkan celah kebijakan untuk mendapatkan perhiasan emas dari Indonesia tanpa membayar pajak impor.
Dilansir dari India times, sumber-sumber industri mengatakan bahwa pembatasan ini diberlakukan karena adanya peningkatan impor dari Indonesia di bawah perjanjian perdagangan bebas India-Asean. Dalam perjanjian ini, beberapa jenis emas bebas bea masuk dan importir melebur emas tersebut di India untuk dijadikan perhiasan. India diketahui mengenakan pajak 15 persen untuk impor emas.
Sumber: Bisnis