Wakil Menteri BUMN I Pahala Mansury membeberkan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Cirebon-1 dengan kapasitas 660 megawatt (MW) di Jawa Barat dapat diesekusi tahun ini. Sementara, beberapa proyek pensiun dini PLTU milik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN masih dalam tahap uji tuntas atau due dilligence.
Pendanaan pensiun dini pembangkit yang dioperasikan PT Cirebon Electric Power (CEP) bakal diputuskan Oktober tahun ini. Dana yang dibutuhkan mencapai Rp4,5 triliun. Berdiri pada 2007, CEP adalah konsorsium multi-nasional yang diperkuat nama-nama besar dalam industri energi dan infrastruktur Asia, yakni Marubeni Corporation, Indika Energy, Korean Midland Power (Komipo), dan Samtan Corporation.
Di sisi lain, Pahala menambahkan, perlu pelonggaran dari klasifikasi pembiayaan pensiun dini PLTU pada panduan taksonomi hijau Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengakselerasi program pengurangan emisi mendatang di sektor pembangkitan.
Sebelumnya, PT Indika Energy Tbk. (INDY) melalui Cirebon Power memastikan rencana suntik mati PLTU Cirebon Unit 1 segera dilakukan. Wakil Direktur Cirebon Power, Joseph Pangalila mengatakan pensiun dini PLTU Cirebon merupakan bagian dari upaya transisi energi yang disepakati dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali pada tahun lalu.
Sumber: Bisnis