Garuda Indonesia (GIAA) Raih Persetujuan Restrukturisasi KIK-EBA

2022-06-14 09:58:59 - Bagikan ke Facebook Whatsapp Twitter

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) berhasil meraih persetujuan restrukturisasi pemenuhan kewajiban perusahaan terhadap kontrak investasi kolektif efek beragun aset (KIK-EBA) Mandiri GIAA 01.

Restrukturisasi tersebut diperoleh melalui kesepakatan perpanjangan tenor pembayaran KIK-EBA hingga 10 tahun serta penjadwalan pembayaran baru dengan mekanisme balloon payment mengacu pada kontrak investasi dan ketentuan penunjang yang berlaku.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, persetujuan terhadap restrukturisasi pemenuhan kewajiban usaha oleh pemegang KIK-EBA ini memiliki arti penting atas dukungan berkesinambungan mitra strategis Garuda khususnya pemegang KIK-EBA terhadap outlook kinerja perusahaan di tengah fase restrukturisasi kinerja yang tengah kami lakukan secara intensif dan menyeluruh pada seluruh lini bisnis. 

Di tengah proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang tengah dijalankan, tahapan restrukturisasi KIK-EBA ini menjadi salah satu fokus akselerasi penyehatan kinerja yang dilakukan secara seksama dan prudent sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian tahapan penyelesaian terhadap kewajiban Perusahaan atas kontrak investasi ini perlu dilakukan melalui pedoman tata laksana kontrak investasi yang berlaku.


Sumber: Kontan

Bagikan:

DISCLAIMER ON!

Pandangan diatas merupakan pandangan dari PanenSAHAM, dan kami tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang diterima oleh investor dalam bertransaksi. Semua keputusan ada di tangan investor

Berita Menarik Lainnya: