Pemerintah Incar Cukai BBM, Ban dan Detergen

2022-06-14 09:57:22 - Bagikan ke Facebook Whatsapp Twitter

Pemerintah terus mematangkan rencana ekstensifikasi cukai tahun depan. Meski cukai plastic dan minuman berpemanis belum diterapkan tahun ini, pemerintah kini sudah membidik sejumlah objek baru yang bakal dikenakan cukai. 

Kementerian Keuangan (Kemkeu) mengaku tengah mengkaji rencana perluasan objek kena cukai untuk tiga barang yaitu karet, ban, bahan bakar minyak (BBM), dan detergen. Sesuai filosofi pengernaan cukai dilakukan untuk mengurangi dan mengendalikan konsumsi. Meski masuk dalam kajian, pemungutan cukai terhadap ketiga produk belum diterapkan dalam waktu depat. Ada kemungkinan dalam lima tahun mendatang. 

Yang jelas, rencana pungutan cukai terhadap tiga barang ini bertujuan mengurangi tingkat konsumsi agar tidak mempengaruhi lingkungan. Apabila saat ini pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan harga BBM jenis Pertalite. 


Sumber: Kontan

Bagikan:

DISCLAIMER ON!

Pandangan diatas merupakan pandangan dari PanenSAHAM, dan kami tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang diterima oleh investor dalam bertransaksi. Semua keputusan ada di tangan investor

Berita Menarik Lainnya: