PT PP Properti Tbk (PPRO) menerbitkan Obligasi II Tahun 2023 sebanyak-banyaknya Rp 800 miliar. Obligasi ini terdiri atas seri A dan B dengan tenor masing-masing tiga dan lima tahun.
Dana dari penawaran umum obligasi, setelah dikurangi biaya emisi, sebesar Rp 505 miliar akan dipergunakan untuk melunasi utang pokok dari pinjaman perseroan. Sisanya Rp 295 miliar untuk biaya konstruksi proyek perumahan di Kawasan Transyogi Cibubur.
Penawaran awal obligasi anak usaha PT PP Tbk (PTPP) ini akan dimulai pada 13 April hingga 05 Mei 2023. Lalu masa penawaran umum pada 22-23 Mei 2023. Kemudian dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 29 Mei 2023.
Sebelumnya, VP of Corporate Secretary PP Properti Ikhwan Putra mengatakan bahwa perseroan sedang dalam proses penerbitan obligasi. Penerbitan akan dilakukan pada semester I ini guna refinancing utang jatuh tempo tahun ini.
Perseroan memiliki utang Obligasi PP Properti Tahap I Tahun 2018 Seri B senilai Rp 142,5 miliar yang jatuh tempo pada 6 Juli 2023. Utang tersebut memiliki bunga 9,25% per tahun. Selain itu, perseroan memiliki sejumlah utang bank jangka pendek yang akan jatuh tempo tahun ini.
Ikhwan mengatakan, PPRO tengah mempersiapkan proses divestasi anak perusahaan. Dana dari divestasi tersebut diharapkan dapat membantu PPRO untuk menurunkan utang berbunga. Meski demikian, dia enggan membeberkan anak perusahaan mana yang nantinya akan dilakukan divestasi.
Sumber: Katadata