Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut dugaan kasus korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta Cikampek II elevated ruang Cikunir-Karawang Barat. Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi yang menyangkut PT Waskita Karya (WSKT) dan PT Waskita Beton Precast.
Diketahui duduk perkara kasus ini bermula dari pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta Cikampek II Elevated ruas Cikunir sampai Karawang Barat. Proyek ini bernilai kontrak Rp13.530.786.800.000. Meski begitu, Kejagung enggan menyampaikan berapa nilai kerugian negaranya. Sebab kasus masih dalam penyidikan umum.
Sumber: CNBC