nvestor asing, Huaqi (Singapore) Pte. Ltd (Huaqi) melakukan penyertaan modal di PT Kolaka Nickel Indonesia (KNI) yang juga sebagai anak usaha PT Vale Indonesia Tbk (INCO).
Corporate Secretary INCO, Filia Alanda, menambahkan bahwa transaksi ini bukan merupakan transaksi material bagi Perseroan (sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha) serta bukan merupakan transaksi afiliasi dan benturan kepentingan (sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan).
Dengan adanya transaksi ini, maka komposisi pemegang saham KNI menjadi, PT Vale Indonesia Tbk, sebanyak 191.000 saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp191 miliar dan HUAQI (SINGAPORE) PTE. LTD., mengenggengam sebanyak 764.000 saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp764 miliar.
Sumber: Emitennews