Singapore Court Of Appeal atau Mahkamah Agung Singapura memutuskan PT Bayan Resources Tbk (BYAN) harus membayar ganti rugi senilai 1.000 Dolar Singapura kepada BCBC Singapore Pte Ltd.
Dalam petitum Mahkamah Agung Singapura tertanggal 10 Februari 2023 bahwa BYAN melanggar kewajiban pasokan batubara berdasarkan perjanjian usaha patungan antara BYAN dan BCBC Singapore. Secara keseluruhan, Mahkamah Agung Singapura menolak banding yang diajukan BCBC Singapore atas putusan akhir SICC (Singapore International Commercial Court yang menolak tuntutan mitra BYAN itu atas pengembalian pengeluarannya untuk investasi patungan pada PT Kaltim Supercoal.
Selanjutnya, Mahkamah Agung berpendapat BYAN berhak mengambil langkah langkah untuk membubarkan Kaltim Supercoal, ketika gagal memenuhi kewajiban pembayaran berdasarkan perjanjian pinjaman pemegang saham yang dimilikinya dengan BYAN. Sebaliknya, BCBC Singapore tidak dapat menerima pengembalian investasi yang telah dikeluarkan pada perusahaan patungan itu.
BYAN menilai putusan Mahkamah Agung Singapore tersebut baik bagi perseroan yang telah menjalani perkara sejak 2012. Selanjutnya, BYAN akan melayangkan tagihan atas biaya dan kerugian dideritanya kepada BCBC Singapore dan Australia.
Komentar: BYAN perlu menyelesaikan kesepatakan tidak dapat terjadi antara MA dan BCBC Singapore. Ketidaksepakatan tersebut menyebabkan perlunya BYAN membayar denda sebesar 1000 dolar Singapura kepada BCBC Singapore Pte Ltd. Pada kuartal 3 tahun 2022, BYAN memiliki kas dan setara kas sebesar 1,3 miliar dolar AS yang dapat menjadi sumber dana penanganan hutang BYAN tersebut. Namun, hal ini dapat menyebabkan kinerja perusahaan BYAN secara keseluruhan terganggu.
Sumber: Emitennews