Sedangkan, besaran peningkatan modal dasar yang disetor pada Akrida sejumlah Rp 500 miliar, dari yang semula Rp 1 triliun naik menjadi Rp 1,5 triliun.
Direktur dan Corporate Secretary AKRA, Suresh Vembu mengatakan, dana yang diperoleh Akrida akan digunakan untuk menunjang kegiatan usaha Akrida atau permodalan anak-anak perusahaan Akrida.
Sementara itu susunan pemegang saham Akrida setelah penambahan modal menjadi AKRA sebesar 1,03 juta saham dengan nilai nominal saham Rp 1,03 triliun (99,99%) dan PT AKR Niaga Indonesia sebesar 10 saham dengan nilai nominal saham Rp 10 juta (0,01%).
Dikatakan manajemen dalam keterbukaan informasi yang dilansir Rabu, (11/12/2024), transaksi ini bukan merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK No.17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
“Dan merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No.42/POJK.04/2020 Tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan,” tulis Direktur dan Corporate Secretary AKRA, Suresh Vembu, dikutip dari keterbukaan informasi.
Sebagai informasi, hingga kuartal III-2024 AKRA membukukan total pendapatan sebesar Rp 28,61 triliun atau turun 4,54% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 29,97 triliun. Adapun, laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 1,46 triliun atau turun 14,62% dari Rp 1,71 triliun tahun lalu.