PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BALI) segera menerbitkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap I-2022 sebesar Rp221 miliar, yang sebagian besar dana hasil penerbitan sukuk ini akan dimanfaatkan untuk pembangunan dan perluasan jaringan kabel serat optik.
Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) atas Sukuk Ijarah Berkelanjutan I BALI memiliki target penghimpunan dana mencapai Rp2 triliun. Pada rencana penerbitan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap I-2022 sebesar Rp221 miliar, BALI membagi sukuk ini menjadi dua seri. Adapun Seri A sebesar Rp200 miliar bertenor 370 hari, dengan tingkat imbalan Rp77,5 juta untuk setiap kelipatan Rp1 miliar per tahun dari jumlah sisa imbalan ijarah Seri A.
Sedangkan, Seri B senilai Rp21 miliar bertenor tiga tahun, dengan tingkat imbalan Rp2,05 miliar per tahun yang dihitung dari jumlah sisa imbalan ijarah Seri B atau sebesar Rp97,5 juta untuk setiap kelipatan Rp1 miliar per tahun dari sisa imbalan Seri B.
Cicilan imbalan ijarah akan dibayarkan setiap triwulan sejak Tanggal Emisi. Pembayaran cicilan imbalan pertama akan dilakukan pada 16 Maret 2023, sedangkan pembayaran cicilan imbalan terakhir yang sekaligus pembayaran kembali sisa imbalan pada 26 Desember 2023.
Rencananya, seluruh dana hasil penawaran sukuk tersebut setelah dikurangi biaya-biaya emisi akan digunakan sebagai dana belanja modal (capex) sebesar 70 persen, terutama untuk investasi pembangunan dan perluasan jaringan kabel serat optik. Sedangkan sisanya akan dimanfaatkan sebagai modal kerja BALI.
Sumber: Emitennews